2.500 Tahun Penjara Untuk Kapt.Francesco Schettino

Source : google.com
Francesco Schettino, Kapten kapal pesiar mewah Costa Concordia, yang karam di pesisir Italia diancam hukuman penjara selama 2.500 tahun jika para korban luka dan keluarga korban yang tewas menuntut nya di pengadilan Italy.
Hukuman penjara lebih dari 2.500 tahun ini kemungkinan akan bertambah, jika Schettino terbukti bersalah atas beberapa tuduhan tambahan.
Daily Mail memberitakan, ancaman hukuman dengan jumlah total 2.500 tahun penjara itu dibacakan jaksa dalam sidang awal (hearing) di pengadilan Kota Florence yang berlangsung Senin waktu setempat.
Jaksa mengungkapkan, Schettino lebih baik dipenjara daripada dikenai status tahanan rumah. Alasannya, ditakutkan ia akan melarikan diri dari proses peradilan serta menghalangi proses penyidikan.
Kepala penyidik Francesco Verusio, mengungkapkan adanya kemungkinan penambahan waktu penjara selama 15 tahun ini di kenakan untuk tuduhan pembunuhan tidak terencana dan 10 tahun untuk mengakibatkan kapal karam. Jika dijumlahkan, maka total hukuman penjara Schettino adalah 2.697 tahun.
Sementara itu, Pengacara Schettino berargumen klien mereka harus dibebaskan. Sebabnya, klien mereka telah diberhentikan dari jabatannya setelah musibah, kemudian karamnya Costa Concordia adalah kasus unik yang jarang sekali bisa terulang.
Schettino yang dijuluki ‘Kapten Pengecut’ oleh media Italia diduga bertanggung jawab atas terjadinya musibah. Ia diduga melarikan diri terlebih dahulu dan menelantarkan 300 penumpang serta awak kapal yang berjuang menghindari maut
Kapal Costa Concordia karam 13 Januari lalu, diduga akibat berlayar terlalu dekat dengan Pulau Giglio, Italia. Sebanyak 34 tewas diyakini tewas dalam musibah ini, sementara 15 lainnya belum ditemukan.
Related posts:
Trackback from your site.



