Home » News » Hari ini,Putusan Gayus Dibacakan ?

Hari ini,Putusan Gayus Dibacakan ?

Source : Google.com

Terdakwa kasus korupsi Gayus Halomoan Partahanan Tambunan, hari ini Kamis (1/3) akan menunggu putusan Majelis hakim Pengadilan Tipikor. Gayus akan menghadapi vonis hakim terkait tiga perkara sekaligus.

Putusan hukuman Gayus seharusnya dibacakan dalam sidang pekan lalu. Namun karena saat itu Ketua Majelis Hakim Suhartoyo sedang sakit maka sidang ditunda menjadi hari ini

Dari sidang sebelumnya, Gayus didakwa melakukan beberapa tindak pidana. Pertama, penerimaan gratifikasi terkait pengurusan pajak PT Bumi Resources, PT Kaltim Prima Coal dan PT Arutmin dan penyimpanan kekayaannya dalam safe deposit box.

Kedua, tindak pidana pencucian uang atas uang hasil gratifikasi tersebut. Ketiga, penyuapan terhadap petugas Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Oleh penuntut umum dari Kejaksaan Agung,Gayus dituntut hukuman 8 tahun peenjara serta denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Sementara itu, wakil Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar) mengingatkan, upaya memerangi mafia pajak kini bergantung pada kemauan politik Pemerintah.

Ia berpendapat, persoalan sesungguhnya sudah sistemik, dan karena itu lahirlah ungkapan atau istilah `mafia pajak` tersebut.

Karena itu, menurutnya, baik kasus Gayus maupun DA, jangan disederhanakan. ”Dua kasus ini layak dijadikan pintu masuk untuk membongkar jejaring `mafia pajak` itu. Namun, Pemerintah sendiri harus kooperatif,” tegasnya.

 

Leave a Reply